NGANJUK, AJTTV.COM – Polres Nganjuk berhasil menangani kasus perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Sabtu (18/1/2025). Penindakan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat melalui Grup WLK.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor dan menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Tim Polsek Jatikalen yang dipimpin oleh AKP Hadi Priyonggo mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding.
“Petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.” Pungkasnya.
Reporter : Deny Saputra