Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

340 Warga Binaan Lapas Tulungagung Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025

159
×

340 Warga Binaan Lapas Tulungagung Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebanyak 340 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2025.

Dari total 679 warga binaan yang terdiri atas 152 tahanan dan 527 narapidana, sebagian besar telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk pengurangan masa hukuman.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, 335 warga binaan mendapat RK I, sementara lima lainnya memperoleh RK II.

Dua orang penerima RK II langsung bebas, sedangkan tiga lainnya masih menjalani subsider denda.

“Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat sesuai peraturan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Ma’ruf.

Mereka telah menunjukkan kelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.

Sementara itu, tidak ada remisi perayaan Nyepi karena tidak terdapat warga binaan beragama Hindu.

Dua narapidana kasus terorisme menerima rapel remisi susulan dari tahun sebelumnya sebesar empat bulan, setelah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.

Dengan pengurangan hukuman ini, keduanya yang seharusnya bebas pada November akan bebas murni lebih awal pada Juli 2025.

Remisi Idul Fitri diberikan berdasarkan regulasi Kementerian Hukum dan HAM, dengan besaran antara 15 hari hingga dua bulan, tergantung masa hukuman dan tingkat kepatuhan selama pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” tutup Ma’ruf.

Reporter : Dedik Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *