JAKARTA, AJTTV.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru, Kamis (23/4/2025) termasuk Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kejaksaan di berbagai wilayah strategis Indonesia.
Dr. Kuntadi menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati yang telah memasuki masa purna tugas setelah dedikasi panjangnya dalam mengawal penegakan hukum di Jawa Timur. Penunjukan Dr. Kuntadi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Selain Dr. Kuntadi, lima Kajati lainnya yang dilantik adalah Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh, Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso sebagai Kajati Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kajati Bengkulu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat yang sarat makna kepada para pejabat yang baru dilantik, menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. “Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dan menjadi lembaga penegak hukum yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dr. Kuntadi diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di Jawa Timur.
Reporter : Rukiyanto