Bupati Gatut sunu dan wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat rapat paripurna/ Foto : Anang ajttv.com
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Masa depan pembangunan Kabupaten Tulungagung semakin jelas setelah Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tulungagung. Pada Jumat (15/8/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulungagung secara resmi menyetujui Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
”Pembahasan KUA dan PPAS 2026 telah kita laksanakan secara transparan dan akuntabel,” kata Bupati Gatut Sunu. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang saling memahami peran dan fungsi masing-masing.
Dengan disepakatinya dokumen ini, Bupati berharap KUA-PPAS 2026 dapat menjadi panduan utama dalam menyusun Rancangan APBD yang lebih efektif dan efisien. “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung melalui program-program pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta segenap anggota DPRD dan pejabat terkait. Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Tulungagung pada tahun mendatang.
Reporter : Anang