Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

DPRD Trenggalek Pacu Raperda Pekerja Rentan Sebelum Jeda Lebaran

6
×

DPRD Trenggalek Pacu Raperda Pekerja Rentan Sebelum Jeda Lebaran

Sebarkan artikel ini

Suasana Rapat DPRD Trenggalek (anang ajttv.com)

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Menghadapi bulan Maret 2026 yang memiliki durasi kerja efektif cukup singkat, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menetapkan “ritme kerja kilat”. Dalam rapat kerja yang digelar Senin (2/3/2026), legislatif sepakat memprioritaskan perlindungan bagi wong cilik melalui Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

​Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa para wakil rakyat harus berpacu dengan waktu sebelum memasuki masa cuti bersama Idul Fitri 1447 H.

Dua Pekan “Gas Pol”

​Mengingat adanya momentum hari raya, jadwal kedewanan dibagi menjadi beberapa fase krusial.  Awal Maret Fokus penuh pada pembahasan Raperda Jaminan Sosial bagi pekerja rentan dan kerja Pansus I, II, serta III dan ​15 – 18 Maret Agenda kerja dialihkan dari rumah (Work From Home).

Untuk tanggal 19 – 25 Maret Jeda total  Libur Hari Raya dan Cuti Bersama sementara 26 Maret Aktivitas normal kembali di Gedung DPRD.

​”Pekan ini dan pekan depan kami akan sangat aktif. Fokus utama kami adalah menuntaskan payung hukum bagi pekerja rentan. Ini mendesak agar masyarakat kecil dengan risiko kerja tinggi segera mendapat kepastian perlindungan,” tegas Subadianto di Gedung DPRD Trenggalek.

​Pasca-Lebaran: Menguji LKPJ Bupati

​Tak berhenti di urusan regulasi, DPRD Trenggalek juga telah mengunci jadwal untuk fungsi pengawasan. Tepat pada 30 Maret 2026, direncanakan bakal digelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek.

​Setelah paripurna tersebut, DPRD akan langsung membentuk Pansus khusus yang akan bekerja intensif selama satu bulan penuh untuk membedah kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran sebelumnya.

​Sidak dan Kunker Tetap Jalan

​Meski jadwal padat, Subadianto memastikan fungsi pengawasan lapangan tidak akan kendor. Agenda kunjungan kerja (Kunker) dan inspeksi mendadak (Sidak) tetap disisipkan di sela-sela jadwal persidangan.

​”Referensi lapangan sangat penting. Kami ingin memastikan apa yang dibahas di tingkat Pansus selaras dengan kondisi nyata di masyarakat Trenggalek,” pungkas politisi senior tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *