Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung IPTU Ahmad Ahfandi SH / Doc. Polres
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jalur penyebaran paham radikalisme kini semakin mengkhawatirkan dengan terang-terangan menyasar anak di bawah umur melalui ruang digital. Baru-baru ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang terindikasi terpapar doktrin terorisme jaringan ISIS melalui pintu game online.
Siswa tersebut diketahui mulai teradikalisasi setelah berkomunikasi di dalam gim populer seperti Mobile Legends, Free Fire (FF), dan Roblox, hingga akhirnya digiring masuk ke dalam grup Telegram rahasia yang berisi doktrin aksi terorisme.
Kapolres Tulungagung melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, IPTU Ahmad Ahfandi, S.H., membenarkan adanya penanganan dan pendampingan intensif terhadap anak tersebut agar tidak terperosok lebih dalam.
”Benar, kami dari Unit PPA Polres Tulungagung bersama instansi terkait dan tim psikolog terus memantau ketat perkembangan anak tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, korban sebenarnya hanya mencari validasi atau pengakuan bahwa dirinya hebat dalam bermain gim. Namun, karena kurangnya pengawasan lingkungan sekitar, ia justru masuk ke dalam jaringan yang salah,” ujar IPTU Ahmad Ahfandi, S.H., Sabtu (16/5/2026).
IPTU Ahmad Ahfandi menambahkan, proses deradikalisasi dan trauma healing yang telah berjalan sejak Desember 2025 lalu kini mulai membuahkan hasil yang sangat positif. Kondisi psikologis sang anak yang semula menutup diri kini berangsur normal.
”Alhamdulillah, setelah beberapa bulan menjalani pendampingan psikologis, perkembangannya sangat signifikan. Dulu anak ini sangat tertutup, kalau bertemu orang selalu menunduk dan tidak berani menatap wajah. Sekarang dia sudah kembali ceria, komunikatif, dan bisa bersosialisasi layaknya anak-anak seusianya,” imbuh IPTU Ahmad Ahfandi.
Untuk memastikan anak tersebut tidak kembali ke lingkaran radikal, Unit PPA Polres Tulungagung bersama UPT PPA Pemkab Tulungagung sepakat mengalihkan minat besar sang anak di bidang gaming ke wadah yang positif dan terarah, yaitu dengan membimbingnya masuk ke organisasi e-sport resmi serta mengikutsatkannya dalam berbagai turnamen.
Peringatan Keras Polres Tulungagung untuk Orang Tua
Menyikapi fenomena cyber-radicalism yang menyasar anak-anak ini, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada para orang tua di wilayah Tulungagung agar tidak longgar dalam mengawasi aktivitas digital anak.
IPTU Ahmad Ahfandi menegaskan bahwa regulasi ketat mengenai pembatasan media sosial bagi anak yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak akan mempan jika tidak didukung oleh benteng pengawasan dari rumah.
”Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh orang tua di Tulungagung. Pembatasan dari pemerintah itu bisa menjadi percuma kalau orang tua justru abai dan dengan mudah memberikan akses atau meminjamkan akun pribadinya kepada anak tanpa kontrol. Tolong cek secara berkala ponsel anak Anda, periksa dengan siapa mereka bermain gim daring, dan apa saja grup di aplikasi chatting mereka. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban cuci otak kelompok terorisme,” tegas IPTU Ahmad Ahfandi, S.H. di akhir keterangannya.
Berdasarkan data nasional yang dirilis BNPT, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 112 anak di rentang usia 10 hingga 17 tahun di 26 provinsi yang teradikalisasi secara digital, di mana mayoritas menyasar kelompok simpatisan Ansharut Daulah yang berkiblat pada ISIS.












