Scroll untuk baca artikel
OPINI

Ketika Gurita Rilis Kepolisian “Menjajah” Google dan Membunuh Informasi Publik yang Berbobot

5
×

Ketika Gurita Rilis Kepolisian “Menjajah” Google dan Membunuh Informasi Publik yang Berbobot

Sebarkan artikel ini

Oleh:  Redaksi

AJTTV.COM – Belakangan ini, ruang digital masyarakat melalui mesin pencari Google mengalami fenomena yang menjemukan. Jika kita mengetikkan kata kunci nama sebuah daerah, wilayah, atau kasus tertentu, halaman utama Google tidak lagi dipenuhi oleh produk jurnalisme investigasi yang mendalam atau informasi publik yang berbobot. Sebaliknya, layar gawai kita dikepung oleh ribuan rilis seragam dari instansi kepolisian.

​Mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga ke pelosok Polsek, semua berlomba-lomba membanjiri ruang digital. Dampaknya? Alih-alih mendapatkan informasi yang memiliki nilai urgensi tinggi, masyarakat justru disuguhi formalitas kegiatan harian yang minim substansi publik.

​Dominasi Algoritma: Berita Remeh-Temeh yang Menggusur Karya Jurnalistik

​Fakta di lapangan menunjukkan adanya over-produksi informasi dari internal humas kepolisian. Kegiatan rutin berskala kecil yang bersifat harian—seperti polisi yang sekadar berfoto formalitas di depan bank, berdiri di area SPBU, atau patroli lalu lintas biasa—kini dikemas sedemikian rupa seolah-olah menjadi peristiwa genting yang wajib diketahui dunia.

​Dengan kekuatan infrastruktur yang masif hingga ke tingkat Polsek, institusi ini memiliki “mesin produksi” yang mampu melahirkan ratusan artikel seragam dalam hitungan jam. Secara algoritma Google, dominasi kuantitas yang ugal-ugalan ini berhasil memonopoli ruang pencarian.

​Akibatnya, karya jurnalistik dari media mainstream—yang dirancang lewat proses verifikasi ketat, cover both sides, dan investigasi berbobot—justru tenggelam dan tertutup rapat di halaman belakang Google.

​Masyarakat Dirugikan: Kehilangan Hak Informasi yang Sehat

​Monopoli ruang digital ini jelas merugikan masyarakat luas sebagai konsumen informasi. Publik saat ini membutuhkan transparansi, analisis kebijakan penegakan hukum, evaluasi Kamtibmas yang riil, serta kontrol sosial yang tajam terhadap kinerja aparatur negara.

​Ketika Google dipenuhi oleh “berita seremoni” dan foto dokumentasi harian polisi, hak publik untuk mendapatkan informasi yang kritis dan objektif menjadi terpasung. Masyarakat disuguhi narasi satu arah yang serba sempurna, sementara isu-isu krusial di daerah seperti tata kelola pemerintahan, penuntasan kasus hukum yang mangkrak, hingga jeritan pedagang lokal akibat kebijakan tertentu, menjadi tidak terlihat karena kalah volume di mesin pencari.

​Mengembalikan Fungsi Humas: Publik Butuh Kinerja, Bukan Sekadar Citra

​Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejatinya adalah pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebuah korporasi media yang mengejar trafik atau eksistensi di algoritma Google. Humas kepolisian seharusnya berfungsi memberikan informasi strategis yang bersifat edukatif, peringatan dini Kamtibmas, atau transparansi penanganan kasus-kasus besar secara akuntabel.

​Mengubah kegiatan harian biasa menjadi seolah-olah berita penting demi memenuhi laporan kinerja digital adalah langkah keliru yang mengorbankan kualitas literasi publik. Jika tren ini terus dibiarkan, mesin pencari Google tidak lagi menjadi ruang informasi publik yang sehat, melainkan sekadar menjadi papan pengumuman internal kepolisian yang menjemukan.

​Sudah saatnya institusi penegak hukum mengerem syahwat publisitas yang berlebihan dan membiarkan media mainstream menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara sehat di ruang digital. Masyarakat merindukan informasi yang berbobot, bukan sekadar foto formalitas di depan SPBU.