lapas-tulungagung-kelompok-rentan-p2ham.jpg (ist)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan, khususnya yang masuk dalam kategori kelompok rentan. Tidak hanya sekadar pelayanan kesehatan, Lapas Tulungagung bahkan telah menyiapkan blok hunian khusus yang ramah hak asasi manusia.
Menariknya, program pelayanan khusus bagi kelompok rentan di Lapas Kelas IIB Tulungagung ini dikenal dengan istilah yang cukup akrab di telinga masyarakat, yakni ‘Dilan Milea’.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, melalui Dokter Lapas, dr. Ahmad Hari Nurwanto, menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan sebuah akronim pelayanan yang sengaja dibuat untuk mempermudah klasifikasi.
”Dilan merupakan akronim dari Disabilitas dan Lansia. Sedangkan Milea merujuk pada Maternity (ibu hamil/menyusui) atau wanita usia subur serta kelompok rentan lainnya,” ujar dr. Ahmad Hari Nurwanto, Selasw (2/6/2026).
Lebih lanjut, dr. Ahmad memaparkan bahwa yang dimaksud kelompok rentan lainnya mencakup warga binaan yang memiliki penyakit komorbid kronis, seperti hipertensi dan diabetes melitus. Dari total 628 warga binaan yang ada saat ini, sekitar 8 persen di antaranya masuk ke dalam kategori kelompok rentan ini.
Fasilitas Khusus Berstandar P2HAM
Para warga binaan yang masuk dalam kategori ‘Dilan Milea’ ini dipastikan mendapatkan pelayanan khusus sejak hari pertama mereka masuk hingga masa hukumannya selesai. Standar pelayanan yang diterapkan pun telah mengacu pada Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Sertijab, Muhammad Kurnia Resmi Gantikan Ma’ruf Prasetyo Hadianto
Bentuk pelayanan khusus tersebut mencakup tiga pilar utama yakni Layanan Kesehatan berupa Pemeriksaan medis secara berkala dan rutin, Pemenuhan Gizi Tambahan dengan Pemberian nutrisi ekstra bagi lansia, serta suplemen vitamin dan zat besi bagi wanita usia subur guna menjaga kondisi fisik mereka selama di dalam Lapas dan Akomodasi Hunian yaitu Penyediaan blok kamar khusus yang ramah disabilitas dan lansia.
Blok Hunian Terpisah dan Ramah Disabilitas
Untuk warga binaan laki-laki yang masuk kategori rentan, Lapas Tulungagung menyediakan blok hunian khusus yang terpisah dari warga binaan umum lainnya. Blok ini dirancang sedemikian rupa agar aman dan memudahkan aktivitas harian mereka.
Saat ini, hunian khusus tersebut menampung lansia, penyandang disabilitas—termasuk tiga orang warga binaan dengan disabilitas fisik dan sensorik—serta warga binaan dengan penyakit komorbid. Kapasitas maksimal dari blok khusus ini dirancang untuk 40 orang.
Spesifikasi kamar dan fasilitas di dalamnya pun disesuaikan dengan kebutuhan fisik para penghuninya, terutama untuk aspek keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga : Aksi Nekat Penyelundup Narkoba di Lapas Tulungagung Berujung Gagal: Ribuan Pil Haram Gagal Edar
“Sebagai contoh, kamar mandi pada blok hunian khusus itu sudah memakai toilet duduk dan dilengkapi dengan pegangan tangan (handrail) untuk penyandang disabilitas,” pungkas dr. Ahmad.
Melalui inovasi pelayanan ‘Dilan Milea’ dan pemenuhan standar P2HAM ini, Lapas Kelas IIB Tulungagung membuktikan bahwa pembinaan hukum tetap berjalan beriringan dengan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia.












