Massa 212 Geruduk Kantor Bupati Tulungagung Tuntut Perbaikan Jalan ( Magang 03 ajttv.com )
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Suasana Kantor Bupati Tulungagung mendadak tegang namun tertib pada Jumat pagi (5/6/2026). Sekitar 500 massa yang tergabung dalam aliansi 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera nekat mendatangi kantor bupati. Mereka menuntut kejelasan nasib infrastruktur jalan yang diklaim telah rusak parah selama hampir seperempat abad!
Massa yang awalnya berkumpul di GOR Lembu Peteng sejak pukul 09.00 WIB ini datang dari berbagai wilayah, mulai dari Pagerwojo, Sendang, hingga Pucanglaban. Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengeksekusi perbaikan jalan Wonorejo–Pagerwojo serta jalur rusak lainnya yang selama ini mengisolasi aktivitas ekonomi warga.
”Masyarakat membutuhkan bukti dan realita, bukan hanya janji seperti dongeng!” tegas Ketua Umum 212 Loro Siji Loro, Rahmat Putra Perdana saat beraudiensi di lantai 2 Kantor Bupati.
BACA JUGA : Penantian 5 Tahun Berakhir: Jalan Rusak Sambirobyong-Pulotondo Tulungagung Mulai Diperbaiki Senin Ini
Kekesalan warga dinilai memuncak karena menurut Koordinator Desa 212 Wonorejo, Beni, penderitaan warga akibat jalan rusak ini sudah berlangsung selama kurang lebih 24 tahun. Berbagai aksi damai sudah berulang kali digelar, namun realisasi di lapangan dinilai lambat.
Respons Plt. Bupati: Takut Jadi Temuan BPK
Menanggapi “panasnya” tuntutan warga, Plt. Bupati Tulungagung, Baharudin, langsung angkat bicara. Ia memastikan bahwa pembangunan jalur lingkar sebelah utara Desa Wonorejo sebenarnya siap dieksekusi tahun ini. Namun, ada ganjalan besar yang membuat pemkab berhati-hati.
”Kendala yang masih menjadi perhatian saat ini adalah persoalan perizinan. Pemerintah Kabupaten Tulungagung harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum maupun temuan dari BPK,” ungkap Baharudin di hadapan perwakilan massa.
BACA JUGA : Jalan Rusak di Desa Karanganom, Tulungagung, Mengganggu Aktivitas Warga
Untuk wilayah kecamatan lain, Baharudin mengklaim saat ini hanya tinggal menunggu proses administrasi belaka.
Demi meredam tensi dan memastikan transparansi, Pemkab Tulungagung akhirnya sepakat menggandeng 212 untuk mengawal langsung proses perizinan ini ke tingkat Provinsi Jawa Timur hingga ke pemerintah pusat.
Aksi yang dikawal ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ini berakhir kondusif. Pihak 212 menegaskan gerakan ini bukan untuk memusuhi pemerintah, melainkan cambuk bagi birokrasi agar bekerja nyata untuk rakyat.












