Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dilema APBD Tulungagung 2026: Belanja Pegawai Tembus 33%, BPKAD dan DPRD Putar Otak Lakukan Efisiensi

216
×

Dilema APBD Tulungagung 2026: Belanja Pegawai Tembus 33%, BPKAD dan DPRD Putar Otak Lakukan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
foto : Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 tengah menghadapi tantangan serius. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kini harus bekerja ekstra keras untuk melakukan efisiensi demi menyiasati porsi belanja pegawai yang dinilai masih mendominasi struktur anggaran daerah.

​Berdasarkan pedoman penyusunan anggaran terbaru, Pemerintah Kabupaten Tulungagung wajib mematuhi aturan mandatory spending (belanja wajib) yang diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pemenuhan Belanja Bersifat Wajib dan Mengikat pada APBD 2026.

BACA JUGA : PAN Tulungagung Luncurkan Gerakan Wakaf Jelantah, Hasil Penjualan untuk Bangun Rumah PAN

​Dalam regulasi tersebut, komposisi mandatory spending ideal yang harus dipenuhi oleh daerah meliputi ​Sektor Pendidikan yaitu Minimal 20% dari total APBD untuk pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.

Dari ​Sektor Kesehatan, Minimal 5% dari APBD untuk perluasan jaminan kesehatan serta percepatan penanganan stunting serta
​Belanja Pegawai Dibatasi maksimal 30% dari total pagu anggaran daerah.

​Fakta di Lapangan: Belanja Pegawai Melebihi Ambang Batas

​Meski regulasi mematok batas maksimal belanja pegawai di angka 30%, laporan terbaru dari BPKAD Kabupaten Tulungagung menunjukkan kondisi yang kontradiktif. Saat ini, instrumen mandatory spending untuk belanja pegawai di Tulungagung justru membengkak hingga mencapai sepertiga atau lebih dari 33% dari total Rancangan APBD (RAPBD), dengan nominal fantastis menyentuh Rp1,3 Triliun.

BACA JUGA : Menakar Empati Komnas Perempuan Dalam Kasus YTR: Antara Teks CAT PBB dan Luka Nyata

​Kondisi ini menempatkan postur anggaran Kabupaten Tulungagung dalam posisi yang dilematis. Dengan dominasi belanja pegawai yang terlampau tinggi, ruang fiskal daerah untuk membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menjadi semakin terbatas.

​Upaya Efisiensi dan Penataan Struktur Anggaran

​Menyikapi struktur anggaran yang belum ideal ini, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan penyisiran dan efisiensi anggaran bersama pihak legislatif.

​”Kondisi ini mengharuskan kita, BPKAD bersama DPRD, untuk terus melakukan efisiensi secara cermat. Targetnya adalah menata kembali porsi belanja pegawai agar bisa ideal dan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujar Dwi Hari Subagyo.Senin (29/6/2026).

BACA JUGA : RUMAH WARGA PAKEL TULUNGAGUNG DIAMUK SI JAGO MERAH, BERAWAL DARI LEDAKAN KULKAS!

​Langkah efisiensi ini akan difokuskan pada rasionalisasi kegiatan-kegiatan aparatur yang kurang mendesak, sehingga porsi anggaran dapat dialihkan secara bertahap untuk memenuhi target mandatory spending lainnya, khususnya penguatan sektor pendidikan dan penurunan angka stunting di sektor kesehatan.

​Pembahasan intensif antara Tim Anggaran

Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikawal BPKAD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung dipastikan akan terus bergulir guna memastikan APBD 2026 tidak hanya patuh secara hukum, tetapi juga proporsional dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Tulungagung.