TRENGGALEK, AJTTV.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna Lantai II, Kamis (3/9/2026). Agenda berfokus pada pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta pembahasan lanjutan mengenai Perubahan APBD 2026 dan dana cadangan Pilkada.
Dua Raperda yang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) meliputi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal, serta Perda Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung Hadiri Jogo Tulungagung di Pantai Klatak, Tekankan Kerukunan dan Peran Generasi Muda
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa Perda Jamsostek dibentuk sebagai payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk sektor pekerja rentan dan pedagang kecil.
”Perda Jamsostek ini menjadi landasan hukum jika pemerintah daerah ingin membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi warga di berbagai sektor, seperti pelaku usaha mikro dan pedagang kecil,” ujar Doding.
Sementara itu, Perda Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal dirancang untuk menindaklanjuti Undang-Undang Pesantren Tahun 2019. Kehadiran regulasi tingkat daerah ini memperjelas skema bantuan operasional (Bosdamadin) maupun fasilitasi anggaran Pemkab untuk lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga : Ditolak Hakim dan Ditembak Tergugat, Penggugat Perkara Yayasan Raden Syahid Justru Pasrah Tanpa Bukti
Selain pengesahan dua Perda tersebut, rapat paripurna juga membahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029. Doding menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) telah dilakukan untuk menggodok skema alokasi dana tersebut agar siap masuk dalam APBD 2027.
Rangkaian acara ditutup dengan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan selanjutnya akan digulirkan ke tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) dengan target pengesahan pekan depan.






