TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) masa bakti 2026–2031. Bersamaan dengan itu, dikukuhkan pula Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para ulama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga : Singgung PSHT di TikTok, Remaja Trenggalek Minta Maaf dan Kasus Berakhir Damai
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada pengurus baru. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban bukan sekadar urusan organisasi, melainkan bagian dari upaya besar meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
“LPTQ memiliki peran sangat penting dalam pembinaan Al-Qur’an. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan MTQ, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia meminta pengurus LPTQ menghadirkan metode pembinaan yang inovatif, terarah, dan menjangkau luas—tidak sekadar berhenti pada agenda rutin.
Baca Juga : DPRD Trenggalek Sahkan Dua Raperda Penting dan Bahas Skema Dana Cadangan Pilkada 2029
Khusus kepada Dewan Hakim MTQ XXXII, Ahmad Baharudin menekankan pentingnya menjaga asas profesionalitas dan keadilan. Penilaian harus berlandaskan kemampuan nyata peserta tanpa terpengaruh faktor lain.
“Tugas dilaksanakan dengan integritas, profesionalitas, objektivitas, independensi, dan keadilan. Tanpa dipengaruhi faktor kedekatan, asal daerah, maupun kepentingan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan gerakan moral untuk membumikan Al-Qur’an. Menurutnya, di tengah kemajuan zaman, kecerdasan intelektual masyarakat harus beriringan dengan kekuatan akhlak dan spiritualitas.
Baca Juga : Ditolak Hakim dan Ditembak Tergugat, Penggugat Perkara Yayasan Raden Syahid Justru Pasrah Tanpa Bukti
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendorong sinergi erat antara LPTQ, ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat Islam, hingga tingkatan keluarga.
“Mari kita perkuat komitmen bersama. Dengan sinergi yang kokoh, kita bangun masyarakat Tulungagung yang religius, berkarakter, berakhlak mulia, dan senantiasa mencintai Al-Qur’an,” pungkasnya.






