Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Tulungagung Rusak Parah, Ormas Desak Perbaikan Segera dan Izin Kemenhut

77
×

Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Tulungagung Rusak Parah, Ormas Desak Perbaikan Segera dan Izin Kemenhut

Sebarkan artikel ini

Perwakilan 212 Rakyat Makmur Sejahtera saat menyampaikan aspirasi terkait penanganan perbaikan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Tulungagung dan dorongan izin dari Kementerian Kehutanan. (Foto: Dedik santoso ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Kondisi Jalan Lingkar Waduk Wonorejo (Jalan Lingkar Wilis) di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, kian memprihatinkan. Kerusakan parah di sejumlah titik tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga merusak tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.

​Merespons kondisi tersebut, organisasi masyarakat 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera melayangkan desakan keras agar pihak-pihak terkait segera mengambil langkah nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga : Kejar Sisa Waktu, DPRD Trenggalek Seleksi Ketat Usulan APBD Perubahan 2026: Proyek Rawan Molor Bakal Dicoret

Ketua Umum 212 Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana, menegaskan bahwa penanganan akses vital ini tidak boleh ditunda dengan alasan proses birokrasi yang berbelit.

​“Yang kami dorong ada dua hal. Pertama, perbaikan sementara harus segera dilakukan karena masyarakat butuh akses layak sekarang. Kedua, solusi permanen lewat izin pembangunan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) harus terus diproses,” ujar Rahmat.

​Minta Perhutani, PJT, dan BBWS Turun Tangan Lewat CSR

​Lantaran kawasan tersebut melintasi area pengelolaan khusus, 212 Rakyat Makmur Sejahtera mendesak tiga instansi kunci—Perum Perhutani, Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Wonorejo, dan BBWS Jawa Timur—untuk segera bersinergi.

Baca Juga : Anggota Pramuka SMA di Watulimo Trenggalek Tewas Tenggelam di Sungai

​Rahmat menilai ketiga lembaga tersebut bisa memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau skema pendanaan darurat lainnya sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan pengurukan dan perbaikan sementara.

​“Jangan menunggu izin permanen selesai baru jalan diperbaiki. Proses izin butuh waktu, tapi keselamatan warga yang melintas setiap hari tidak bisa ditawar,” tegasnya.

​Kawal Audiensi Pemkab dan DPRD Tulungagung ke DPR RI

​Persoalan status lahan yang berada di bawah kewenangan Perhutani memang menjadi pengganjal utama pembangunan jalan secara permanen oleh pemerintah daerah.

​Guna memecah kebuntuan regulasi, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., bersama jajaran DPRD dan Pemkab Tulungagung dijadwalkan memboyong aspirasi ini ke Komisi IV DPR RI pada 23–26 September 2026.

​Audiensi tersebut bertujuan untuk menjembatani koordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar izin pemanfaatan atau pembangunan jalan permanen dapat segera diterbitkan.

Baca Juga : Jatuh dari Lantai Dua Bangunan Rumah di Pucanglaban Tulungagung, Pekerja Konstruksi Tewas di Lokasi

Langkah politis dan administratif tersebut mendapat apresiasi dari pihak 212 Rakyat Makmur Sejahtera. Kendati demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal janji dan komitmen seluruh pihak hingga perbaikan fisik benar-benar terealisasi di lapangan.

​“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti di meja rapat atau forum audiensi saja. Masyarakat butuh bukti konkret di lapangan. Perbaikan sementara harus jalan hari ini, dan izin permanen dari Kementerian Kehutanan harus dikawal sampai tuntas,” pungkas Rahmat.