Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

81 Warga Tulungagung Dicoret dari Penerima BLT APBD Tahap II, Simak Penjelasannya

44
×

81 Warga Tulungagung Dicoret dari Penerima BLT APBD Tahap II, Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Sebanyak 81 warga resmi dicoret dari daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Tulungagung tahap II tahun 2026. Pencoretan ini dilakukan akibat adanya perubahan data penerima, mulai dari kenaikan tingkat kesejahteraan (desil), pindah domisili, hingga meninggal dunia.

​Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Tulungagung, Fahmi Alif, menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT APBD pada tahap II ini menyusut menjadi 1.243 orang, dari yang sebelumnya mencapai 1.324 orang pada tahap I.

​Penyebab Penurunan Jumlah Penerima

​Fahmi menyebutkan bahwa berkurangnya puluhan penerima bantuan disebabkan oleh hasil verifikasi dan validasi data terbaru di lapangan.
​Faktor Penyebabnya adalah Kenaikan desil ekonomi, perubahan tempat tinggal (pindah domisili), dan penerima meninggal dunia.

Baca Juga : Wujudkan Warga Guyub dan Rukun, Pemdes Sobontoro Tulungagung Sukses Gelar Jalan Sehat Ceria

​Aturan Pengalihan, Data penerima yang sudah tidak memenuhi syarat tidak dapat digantikan atau dialihkan kepada warga lain.

​Skema dan Jadwal Penyaluran

​Penyaluran BLT APBD tahap II dijadwalkan cair pada akhir September 2026 untuk alokasi tiga bulan sekaligus.

​”Setiap bulan penerima manfaat mendapat BLT sebesar Rp200 ribu. Karena penyaluran dilaksanakan untuk tiga bulan, jadi setiap penerima manfaat menerima total Rp600 ribu,” ujar Fahmi, Senin (14/9/2026).

Baca Juga : Terdesak Masalah Utang dan Pinjol, Pemuda di Rejotangan Tulungagung Ditemukan Meninggal

​Saat ini, Dinas Sosial Tulungagung tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai payung hukum pelaksanaan pencairan. Proses penyaluran nantinya akan dilakukan secara langsung melalui Kantor Kas BPR di masing-masing kecamatan.