Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

DPRD Tulungagung Sahkan Perubahan APBD 2026, UHC Didorong Tembus 90 Persen

62
×

DPRD Tulungagung Sahkan Perubahan APBD 2026, UHC Didorong Tembus 90 Persen

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Turut menyaksikan jalannya sidang pleno tersebut jajaran pimpinan legislatif, Sekda, para kepala perangkat daerah, serta awak media.

Baca Juga : Tolak Bayar BBM Usai Diisi, Pria di Tulungagung Bacok Penjaga Toko Kelontong

​Dalam forum tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung menyerahkan 12 poin rekomendasi strategis. Isinya mencakup rasionalisasi anggaran belanja infrastruktur hingga pengawalan ketat program nasional Makan Bergizi Gratis.

​Legislatif juga mendorong percepatan proses lelang program Pokok Pikiran (Pokir) agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. Selain itu, jaminan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) turut ditekankan demi kelancaran dan kepastian realisasi anggaran.

​Pada sektor pendidikan, DPRD menyoroti urgensi pengisian posisi kepala sekolah definitif dan pelaksanaan pelatihan pengurusan keuangan sekolah. Sedangkan di sektor pelayanan publik, pembaruan alat cetak dokumen kependudukan yang sudah usang menjadi prioritas perbaikan.
​Sektor kesehatan tak luput dari perhatian dengan dikucurkannya alokasi dana Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar.

Tambahan anggaran ini diproyeksikan mampu mendongkrak cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Tulungagung hingga melampaui angka 90 persen.

​Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kecermatan dan kerja keras legislatif dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan. Ia menegaskan dokumen Perubahan APBD yang telah disetujui bersama ini akan langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.

​“Perubahan APBD 2026 ini telah diselaraskan dengan agenda prioritas nasional maupun provinsi yang mencakup delapan fokus utama pembangunan,” kata Ahmad Baharudin.

​Secara struktur, Perubahan APBD 2026 mencatat penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp23,94 miliar, yaitu dari semula Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Di sisi lain, alokasi belanja daerah mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp234,94 miliar hingga mencapai total Rp3,468 triliun.

Baca Juga : Dapur Kebakaran hingga Kamar Hangus, Rumah Warga Rejoagung Tulungagung Ludes Dilalap Si Jago Merah!

​Perubahan postur tersebut memicu terjadinya defisit anggaran sebesar Rp477,65 miliar. Meski demikian, seluruh angka defisit dipastikan telah tertutupi secara berimbang melalui skema penerimaan pembiayaan.

​Dengan perhitungan tersebut, pembiayaan netto tercatat stabil pada angka Rp477,65 miliar dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nihil pada tahun berjalan.

​“Kami berharap sinergi yang harmonis antara DPRD dan Pemkab terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” tutup Baharudin.