BERITA TERBARU

Kasus Pembalakan Sonokeling , Polisi Tancap Gas Incar Pelaku

×

Kasus Pembalakan Sonokeling , Polisi Tancap Gas Incar Pelaku

Sebarkan artikel ini

Tulungagung , AJT – Rupanya Polisi tidak main – main dalam menyikapi perkara dugaan pencurian Sono Keling di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Sempat disinggung saat Demo Damai Aliansi Mahasiswa Tulungagung didepan Gedung Dewan beberapa saat lalu, Polisi tancap gas melakukan penyidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di beberapa titik salah satunya di wilayah Sumbergempol.

Dengan dasar surat ijin pemotongan pohon lindung bernomor 622.13/048/110.6/2019 pada tanggal 14 Maret 2019, Polisi lantas melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

\” Ada lima pohon Sonokeling yang dikategorikan dilindungi satu diantaranya depan Mapolsek Sumbergempol ,\” Terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari dihubungi Wartawan, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:  Bobol Alfamart Gedangsewu Tulungagung! Brankas Hancur, Uang Rp24 Juta dan Ponsel Raib

Anwari menambahkan , Selain depan Mapolsek , ada lagi 1 pohon di timur BRI Sumbergempol, 1 pohon terletak di depan ruko masuk desa Sumberdadi, 1 pohon di depan SDN Bendiljati Wetan dan 1 pohon di sebelah barat SMPN 1 Sumbergempol.

\” Pemeriksaan terhadap saksi sudah dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu atas nama terlapor Agus Mahendra dan kawan-kawan.\” jelas Anwari.

Setelah mendapat informasi dari para saksi , Polisi lantas melakukan gelar perkara,tentu saja dengan melakukan koordinasi kepada Dinas terkait.

\"\"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *