ARTIKEL TERBARUBERITA NASIONAL

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, MAKI Minta Nusron Wahid Dijemput Paksa

×

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, MAKI Minta Nusron Wahid Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, AJTTV.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Desakan ini menyusul sikap Nusron yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

​Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK secara aturan hukum sudah memiliki dasar yang kuat untuk menerbitkan surat perintah membawa atau melakukan jemput paksa terhadap sang menteri.

​”KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa, karena sudah dua kali mangkir,” tegas Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga:  Pidana Penipuan Terbukti, PT GMT Yakini Gugatan Perdata Dikabulkan

​Panggilan pertama terhadap Nusron sedianya dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia absen dengan alasan menghadiri agenda internal di kementerian yang dipimpinnya. Penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026), tetapi Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

​Boyamin pun menyoroti alasan kunjungan luar negeri tersebut. Ia mempertanyakan keabsahan izin dinas Nusron ke Malaysia di tengah proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

​”Karena kalau memang dinas ya berarti harus ada izin presiden. Nah, kalau mendadak itu apakah ada izin, saya ragu,” ujar Boyamin.

​Lebih lanjut, Boyamin menilai tidak ada agenda mendesak yang mengharuskan Menteri ATR/BPN terbang ke Malaysia. Ia menduga keberangkatan Nusron ke luar negeri hanya sebagai alibi untuk menghindari pemeriksaan penyidik.

Baca Juga:  Warga Pesisir Selatan Tulungagung Dilatih Evakuasi Mandiri Tsunami, Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana Megathrust

​”Sebenarnya ke Malaysia itu seperti apa? Karena isu yang kita urus ini kan urusan kebakaran hutan, dan itu tugasnya menteri-menteri di luar Nusron. Lah, kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa gitu? Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK,” pungkasnya.

ARTIKEL TERBARU

Baca Juga:  Warga Pesisir Selatan Tulungagung Dilatih Evakuasi…