KEDIRI, AJTTV.COM— Usaha seorang petani lanjut usia di Kabupaten Kediri untuk memadamkan kobaran api berujung duka. Korban berinisial JM (81) ditemukan tewas mengenaskan di area kebun bambu Dusun Kalasan Barat, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, pada Jumat (23/10/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tragis ini bermula saat korban berniat membakar tumpukan sampah di lahan kebun miliknya. Niat hati membersihkan lahan, api justru membesar dan merembet cepat membakar kebun bambu tetangganya berinisial SP.
Melihat jilatan api terus meluas ke lahan warga lain, lansia 81 tahun tersebut panik dan berusaha keras memadamkan si jago merah seorang diri. Diduga karena kepungan asap pekat dan faktor usia, korban terjatuh hingga tak sadarkan diri di tengah lahan yang terbakar.
Ditemukan Tergeletak oleh Pengarit Rumput
Keberadaan api pertama kali disadari oleh seorang pencari rumput yang melintas di sekitar lokasi. Informasi kebakaran itu langsung diteruskan kepada SP selaku pemilik lahan.
SP yang bergegas menuju lokasi awalnya berupaya memadamkan api di bagian tepi kebun. Namun, saat menyisir ke area tengah, ia justru dikejutkan dengan tubuh JM yang sudah tergeletak tak bernyawa.
”Saksi SP langsung memanggil warga lain untuk memeriksa kondisi korban. Setelah dipastikan meninggal dunia, kejadian ini segera dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek Plosoklaten,” ujar Kapolsek Plosoklaten, AKP Dwi Widodo.
Luka Bakar dan Diduga Alami Sesak Napas
Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri bersama petugas medis dari Puskesmas setempat langsung diterjunkan untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan visum luar. Hasil olah TKP mengonfirmasi adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban.
”Hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka bakar pada bagian kaki, pantat, dan punggung. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat sesak napas karena terlalu banyak menghirup asap pekat. Tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” tegas AKP Dwi Widodo.
Keluarga Ikhlas dan Tolak Autopsi
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima musibah memilukan ini dengan lapang dada dan menolak dilakukannya proses autopsi. Jenazah korban pun langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan usai penandatanganan surat pernyataan resmi.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada saat membakar sampah di area terbuka. Warga diminta tidak membiarkan kobaran api tanpa pengawasan, terutama di lahan vegetasi kering yang mudah terpicu kebakaran besar.






