ARTIKEL TERBARUKABAR DAERAH

Besok, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung

×

Besok, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung

Sebarkan artikel ini
SUASANA LAPAS: Tampak depan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, tempat di mana mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menjalani masa hukuman sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat. (Foto: Anang AJT TV.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung pada Selasa (27/10/2026). Terpidana kasus korupsi yang telah menjalani masa hukuman total selama 8 tahun 4 bulan ini menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat.

​Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizzal Arbi, menjelaskan bahwa Syahri sebelumnya divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta oleh Pengadilan Tipidkor Surabaya pada 27 Juni 2018 silam.

​”Yang bersangkutan sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo dan dipindah ke Lapas Tulungagung pada tahun 2020 atas permintaan keluarga,” ujar Rizzal, Senin (26/10/2026).

​Selama masa pembinaan, Syahri sejatinya sempat mengantongi remisi atau pengurangan masa tahanan selama delapan bulan karena dinilai memenuhi persyaratan. Berdasarkan kalkulasi remisi tersebut, ia berpeluang bebas lebih cepat pada pertengahan 2024 lalu.

Baca Juga:  Di Tulungagung Ratusan Kantong Daging Kurban Dibagikan Masjid Al- Hidayah Dan Baitunnur

​Namun, karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara sebesar Rp26 miliar serta denda Rp700 juta sesuai amar putusan hakim, masa hukumannya harus diperpanjang selama 2 tahun 4 bulan sebagai subsider.

​Meski telah dinyatakan bebas bersyarat dan dijadwalkan keluar dari lapas pada pukul 08.00 WIB, Rizzal menegaskan bahwa Syahri belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat kewajiban wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri hingga masa status bebas murninya tiba pada Juni 2028 mendatang.

​Pihak Lapas Tulungagung sendiri memastikan proses koordinasi dengan pihak keluarga terkait kepulangan sang mantan bupati telah rampung dilaksanakan.