SURABAYA, AJTTV.COM — Rencana Pemprov Jawa Timur untuk mulai menyisihkan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 dalam APBD 2027 dipastikan akan menyedot ruang belanja daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pun mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi ketat tanpa mengorbankan belanja pegawai dan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada mendatang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1 triliun, mengacu pada realisasi pelaksanaan lima tahun sebelumnya.
Untuk memenuhi estimasi tersebut, skema pencadangan akan dimulai pada APBD 2027 dengan alokasi awal sebesar Rp250 miliar, yang kemudian dilanjutkan secara bertahap pada APBD 2028 hingga terpenuhi penuh menjelang pelaksanaan Pilkada 2029.
“Pengalokasian dana cadangan ini secara otomatis memotong ruang belanja di setiap OPD. Oleh karena itu, penyusunan prioritas anggaran harus dilakukan dengan sangat cermat agar program-program krusial tidak terbengkalai,” ujar Agus usai memimpin rapat Komisi A bersama sejumlah OPD mitra di Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Belanja Pegawai Harus “Aman” Sejak Awal
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memberikan penekanan khusus terkait hak-hak aparatur sipil negara maupun pegawai paruh waktu. Ia memeringatkan OPD agar tidak menyusun skema anggaran spekulatif dengan mengandalkan Perubahan APBD (P-APBD) untuk menutupi kekurangan belanja pegawai.
“Belanja pegawai harus dipastikan aman sejak awal penyusunan APBD murni. Jangan sampai ada skema yang berharap nanti dapat tambahan di anggaran perubahan untuk urusan hak pegawai,” tegas Agus.
Sinergi dan Efisiensi Jadi Kunci
Selain belanja pegawai, Agus menggarisbawahi pentingnya mempertahankan standar pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal akibat alokasi dana Pilkada harus direspon dengan memperkuat koordinasi lintas OPD serta mengeliminasi program kerja yang tumpang tindih.
Kegiatan-kegiatan yang memiliki sasaran serupa diimbau untuk disinergikan agar penggunaan anggaran menjadi lebih tepat guna dan efisien.
Adapun dalam rapat evaluasi awal tersebut, Komisi A DPRD Jatim telah melakukan pembahasan bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya,Biro Administrasi Pimpinan, Biro Umum, Biro Hukum,Biro Organisasi, Badan Pengelola Barang Milik Daerah (BPBMD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Pembahasan anggaran bersama OPD mitra lainnya dijadwalkan akan terus berlanjut pada pekan berikutnya guna memastikan APBD Jatim 2027 mampu menyeimbangkan kebutuhan agenda politik daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.





