ARTIKEL TERBARUKABAR DAERAH

Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar, Polres Tulungagung Incar Knalpot Brong hingga Pelat Nomor Palsu

×

Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar, Polres Tulungagung Incar Knalpot Brong hingga Pelat Nomor Palsu

Sebarkan artikel ini
PENGECEKAN KESIAPSIAGAAN: Kapolres Tulungagung melakukan pengecekan armada kendaraan dinas roda dua beserta personil jajaran saat peninjauan kesiapan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Tulungagung, Senin (26/10/2026). (Foto: AJT TV)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Polres Tulungagung resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

​Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara, menjelaskan bahwa dari sembilan sasaran prioritas yang ditetapkan, jajarannya memfokuskan penindakan pada tiga pelanggaran utama sesuai arahan Polda Jatim.

​”Dari sembilan prioritas sasaran, Kakorlantas Polda Jatim meng-highlight tiga sasaran utama, yaitu kendaraan melawan arus, kendaraan tanpa TNKB atau pelat nomor ditutup, serta penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Ivan, Senin (26/10/2026).

​Menurut Ivan, modus sengaja melepas atau menutup pelat nomor kerap dilakukan pengendara untuk mengeluh atau menghindari tilang elektronik (ETLE). Sementara penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius karena banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu.

Baca Juga:  Teknisi WiFi di Tulungagung Tewas Terjatuh, Kepala Terbentur Beton

​Siapkan Tilang Manual di Tempat

​Meskipun penindakan umum mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE), polisi menegaskan akan bertindak tegas di lapangan dengan menerapkan tilang manual jika mendapati pengendara yang melakukan pelanggaran sasaran prioritas.

​”Kami sudah sering memberikan edukasi. Jadi jika ditemukan pelanggaran sasaran prioritas, petugas akan langsung melakukan tilang manual,” tegasnya.

​Selain tiga sasaran utama tersebut, polisi juga menyasar pelanggaran lain seperti pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

​Angka Kecelakaan Capai 1.700 Kasus

​Langkah tegas ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tulungagung. Berdasarkan data Satlantas Polres Tulungagung, tercatat ada 1.700 kasus kecelakaan dalam 10 bulan terakhir.

Baca Juga:  Plt Bupati Tulungagung Lantik Pengurus LPTQ 2026–2031 dan Dewan Hakim MTQ XXXII

​Mirisnya, mayoritas korban didominasi oleh kelompok pengendara usia muda dan produktif.

​”Kecelakaan paling banyak melibatkan pengendara usia 16 hingga 21 tahun, dengan tingkat fatalitas mencapai 15 persen,” ungkap AKP Ivan.

​Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan dan para orang tua untuk lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas demi menekan angka fatalitas di jalan raya.