ARTIKEL TERBARUKABAR DAERAH

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai! Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas, Tilang Manual Diberlakukan

×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai! Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas, Tilang Manual Diberlakukan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Blitar, Senin (26/10/2026)./ Ist

BLITAR, AJTV.COM — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Penanda dimulainya razia ketertiban lalu lintas secara serentak ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Blitar pada Senin (26/10/2026).

​Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H. Operasi terpusat ini dijadwalkan berlangsung intensif selama 14 hari penuh, mulai 26 Oktober hingga 2 November 2026, mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

​Membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Kapolres Blitar menegaskan bahwa fokus utama Operasi Patuh Semeru kali ini adalah meningkatkan kesadaran pengemudi sekaligus menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Baca Juga:  Meriahnya HUT RI ke-80 di Desa Rejoagung Tulungagung: Turnamen Voli Diiringi Penampilan Reog Kendang Legendaris

​”Kecelakaan lalu lintas hingga kini masih menjadi salah satu pemicu angka kematian yang cukup tinggi di Indonesia. Karena itu, perlu komitmen bersama untuk membangun budaya tertib demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” tegas Kapolres Blitar.

​Strategi Penindakan: Kombinasi Edukasi hingga Tilang Manual

​Guna memaksimalkan hasil di lapangan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Kabupaten Blitar mengusung skema komposisi penanganan yang terukur, Preventif (Pencegahan) 50 Persen, Represif (Penindakan Hukum) 30 Persen dan ​Preemtif  20 Persen

​Meskipun porsi pencegahan dan edukasi diutamakan, petugas kepolisian dipastikan tetap bertindak tegas di lapangan. Selain mengandalkan sistem penindakan elektronik, petugas disiagakan untuk melancarkan tilang manual terhadap pengendara yang nekat melakukan pelanggaran berisiko tinggi.

Baca Juga:  ODGJ Lukai Ibu Kandung Dengan Pisau

​Beberapa pelanggaran kasatmata yang menjadi target sasaran utama meliputi pengendara tanpa helm standar (SNI), nekat melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

​Sinergi Bersama Wujudkan Jalan Raya Aman

​Kapolres Blitar juga mengetuk kesadaran seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Blitar agar selalu disiplin dalam berkendara dan melengkapi atribut keselamatan.

​Pihaknya berharap, kolaborasi harmonis antara kepolisian, stakeholder terkait, dan masyarakat luas mampu menciptakan iklim lalu lintas yang tertib, lancar, serta bebas dari kecelakaan maut selama masa operasi berlangsung.