TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dua Puskesmas yakni Puskesmas Ngantru di Kecamatan Ngantru dan Puskesmas Bangunjaya di Kecamatan Pakel, ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Tulungagung sebagai rumah sakit darurat untuk menampung pasien yang berstatus dalam pengawasan (suspect/diduga) terpapar Virus Corona atau Covid-19. Penunjukan dua puskesmas dengan alasan telah memiliki fasilitas rawat inap.
Selain rawat inap , puskesmas tersebut dianggap lebih aman karena jauh dari pemukiman warga.
Keputusan itu disampaikan usai rapat koordinasi tim satuan tugas Covid-19 di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (17/3/2020).
“Dua Puskesmas yang akan difungsikan sebagai buffer (penyangga) layanan pasien dalam pengawasan Covid-19 adalah Puskesmas Ngantru di Kecamatan Ngantru dan Puskesmas Bangunjaya di Kecamatan Pakel,” ungkap Direktur RSUD Iskak Tulungagung, Supriyanto.
Supriyanto menambahkan dua Puskesmas tersebut nantinya digunakan untuk pasien berstatus PDP Covid-19 yang berskala ringan .
” Jadi untuk pasien dengan status PDP Covid _19 ditangani dua puskesmas dulu, jika kondisi pasien lebih berat akan ditangani di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung ” jelasnya
Masih menurut Supriyanto, semua pasien PDP Corona segera diisolasi ke puskesmas tersebut .
“Kedua puskesmas tadi fungsinya sebagai faskes pendamping mengingat RSUD dr Iskak merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. ,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bambang Triono membenarkan penunjukan dua puskesmas sebagai buffer .
” Dengan demikan untuk layanan kesehatan untuk pasien umum di Puskesmas Ngantru dan Bangunjaya akan dihentikan ” tegas Bambang.
Dengan demikian Dinas Kesehatan dan Rumah sakit Dr Iskak harus segera menyiapkan SDM perawat agar memiliki kapasitas menangani pasien berstatus PDP Corona.
Reporter. : Ahmad so
Editor : C -sant