TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dua Puskesmas yakni Puskesmas Ngantru di Kecamatan Ngantru dan Puskesmas Bangunjaya di Kecamatan Pakel, ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Tulungagung sebagai rumah sakit darurat untuk menampung pasien yang berstatus dalam pengawasan (suspect/diduga) terpapar Virus Corona atau Covid-19. Penunjukan dua puskesmas dengan alasan telah memiliki fasilitas rawat inap.
Selain rawat inap , puskesmas tersebut dianggap lebih aman karena jauh dari pemukiman warga.
Keputusan itu disampaikan usai rapat koordinasi tim satuan tugas Covid-19 di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (17/3/2020).
\”Dua Puskesmas yang akan difungsikan sebagai buffer (penyangga) layanan pasien dalam pengawasan Covid-19 adalah Puskesmas Ngantru di Kecamatan Ngantru dan Puskesmas Bangunjaya di Kecamatan Pakel,\” ungkap Direktur RSUD Iskak Tulungagung, Supriyanto.
Supriyanto menambahkan dua Puskesmas tersebut nantinya digunakan untuk pasien berstatus PDP Covid-19 yang berskala ringan .
\” Jadi untuk pasien dengan status PDP Covid _19 ditangani dua puskesmas dulu, jika kondisi pasien lebih berat akan ditangani di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung \” jelasnya
Masih menurut Supriyanto, semua pasien PDP Corona segera diisolasi ke puskesmas tersebut .
\”Kedua puskesmas tadi fungsinya sebagai faskes pendamping mengingat RSUD dr Iskak merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. ,\” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bambang Triono membenarkan penunjukan dua puskesmas sebagai buffer .
\” Dengan demikan untuk layanan kesehatan untuk pasien umum di Puskesmas Ngantru dan Bangunjaya akan dihentikan \” tegas Bambang.
Dengan demikian Dinas Kesehatan dan Rumah sakit Dr Iskak harus segera menyiapkan SDM perawat agar memiliki kapasitas menangani pasien berstatus PDP Corona.
Reporter. : Ahmad so
Editor : C -sant