Foto Ilustrasi
AJTTV.COM – Pemandu lagu In Lounge Pub dan Karaoke yang berada Jalan Bali Nomor 90, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, kedapatan sedang melayani tamu saat digerebek polisi. Tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim mendapati bukti adanya transaksi layanan berhubungan badan dengan pemandu lagu perempuan yang disediakan oleh papi (koordinator) berinisial YAP.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Anduko menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah polisi mendapatkan informasi bahwa pub dan karaoke itu menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani hubungan seks. Dari laporan itu, polisi menggerebek pub dan karaoke tersebut, Rabu (9/9/2020) malam.
Hasilnya, polisi mendapati tamu sedang melakukan hubungan seks di dalam kamar mandi ruang karaoke. “Di lokasi kami mengamankan YAP (46) selaku papi (koordinator pemandu lagu),” kata Trunoyudo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020). Modus yang dilakukan YAP, kata Truno, menawarkan lima pemandu lagu yang bekerja di In Lounge Pub kepada lelaki hidung belang yang bisa melayani hubungan badan di dalam ruang karaoke ataupun di hotel.