Tulungagung – Sepeda motor Honda GL Max dengan Nomor Polisi AG 4970 RD yang dikendarai Fipo Gustian menabrak Pohon di jalan umum Karangrejo Tulungagung, Selasa (3/11/2020).
Warga Asal Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung ini meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah .
AIPTU Hariyanto Kasi Humas Polsek Karangrejo dihubungi wartawan menjelaskan ,kejadian pada pagi hari pukul 05.10 wib.
Berawal saat sepeda motor Honda GL Max dengan Nomor Polisi AG 4970 RD dikendarai korban melaju dari Desa Karangrejo menuju Desa Sukorejo. Sampai di TKP, korban diduga mengantuk, akhirnya sepeda motor oleng hingga menabrak pohon yang berada di selatan jalan.
‘kejadian pukul 05.10 wib , korban mengalami laka tunggal ” terang Hariyanto.
Menurut Hariyanto , usai menabrak pohon , korban sempat terlempar hingga masuk ke parit sawah. Korban mengalami luka cukup serius, akhirnya meninggal dunia di lokasi. Jenazah langsung dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.” Pungkasnya.
Reporter : Sigit Okre
Editor : C sant