———- Foto : Ilustrasi
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Ketenangan di Kecamatan Durenan, Trenggalek, mendadak terpecah oleh video penggerebekan yang viral sejak Minggu (19/10/2025). Video tersebut menunjukkan rumah anggota Polsek Durenan berinisial TM didatangi oleh seorang anak berusia 13 tahun bersama keluarganya, yang tengah mencari ibu kandungnya.
Saat digerebek, sang ibu ditemukan berada di dalam rumah polisi TM.
Kapolsek Durenan, Iptu Sagi Janitra, membenarkan insiden tersebut. Namun, Sagi dengan tegas membantah adanya unsur tindakan asusila yang terjadi. Menurut keterangannya, saat penggerebekan, TM dan teman wanitanya berada di ruang tamu, dan di lokasi juga terdapat anak dari anggota polisi tersebut.
Status Hubungan yang Rumit
Fokus masalah kemudian bergeser pada status hubungan keduanya yang rumit dan melanggar batas etika sosial.
Iptu Sagi Janitra menjelaskan, anggota polisi TM berstatus duda, sementara teman wanitanya berstatus janda secara hukum negara. Namun, wanita tersebut diketahui telah menikah siri dengan pria lain.
”Bukan asusila, memang benar si perempuan ini adalah istri siri seseorang, tengah berada di rumah anggota (polisi). Terus tadi pagi didatangi oleh keluarga suami siri dan anak perempuan itu,” jelas Sagi, Senin (20/10/2025).
Polisi Sagi juga memaparkan kronologi keberadaan wanita tersebut di rumah TM. Wanita itu meminta dijemput di Stasiun Tulungagung setelah bepergian dari Jakarta.
”Jadi jam 5 dijemput di Tulungagung, terus transit sebentar di rumah anggota. Jadi tidak menginap. Nah, saat transit itulah ada penggerebekan,” tambahnya.
Propam Turun Tangan: Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Terlepas dari ada atau tidaknya tindakan asusila, insiden penggerebekan yang viral ini langsung ditangani serius oleh internal kepolisian.
Kapolsek Durenan memastikan bahwa anggota Propam Polsek Durenan segera mendatangi lokasi kejadian pasca-penggerebekan. Kini, perkara tersebut telah dilimpahkan dan berada dalam proses penyelidikan oleh Propam Polres Trenggalek.
Penyelidikan Propam akan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh anggota TM, terutama terkait tindakan yang dapat merusak citra institusi di mata masyarakat, mengingat interaksinya dengan wanita yang masih terikat status pernikahan siri dengan pihak lain. Kasus ini menjadi sorotan tentang pentingnya menjaga integritas dan moralitas anggota Polri di ranah publik dan privat.












