Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Aturan Baru BGN Dinanti, Pemkot Kediri Siapkan Skema Distribusi Layanan Gizi

4
×

Aturan Baru BGN Dinanti, Pemkot Kediri Siapkan Skema Distribusi Layanan Gizi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, AJTTV.COM – Pemerintah Kota Kediri bersiap menghadapi rencana perubahan regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Aturan baru ini dikabarkan akan mengubah mekanisme operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama pada kuota pelayanan bagi Ibu Hamil (bumil), Ibu Menyusui (busui), dan Balita (kategori 3B).

​Sekretaris Bappeda Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, mengungkapkan setiap SPPG kemungkinan besar wajib memenuhi batas minimal jumlah penerima manfaat kategori 3B tersebut agar bisa terus beroperasi.

​”Informasinya memang mengarah ke sana. Ada kemungkinan setiap SPPG harus melayani jumlah minimal tertentu. Namun, kami masih menunggu aturan resminya,” ujar Erwin usai rapat evaluasi bersama Wali Kota Vinanda Prameswati di Balai Kota Kediri.

Baca Juga: Gawat Darurat Gizi: 5.914 Korban Keracunan dalam Program MBG Sejak Awal 2025

Pemkot Kediri mengakui tantangan terbesar ada pada pemerataan kuota, mengingat sebaran jumlah bumil, busui, dan balita di setiap wilayah Kota Kediri tidak sama.

​Sempat Disuspensi Masalah IPAL

​Selain mengantisipasi aturan baru, Pemkot Kediri memastikan seluruh SPPG di wilayahnya kini sudah beroperasi normal kembali.

Sebelumnya, pada 25 Mei lalu, sebanyak 8 SPPG sempat terkenai sanksi suspensi (penghentian sementara) oleh BGN akibat belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​”Awal Juni ini semuanya sudah diaktifkan kembali karena urusan IPAL sudah mulai berproses dan diperbaiki,” jelas Erwin.

Baca Juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Sidak Program Makan Bergizi di Sekolah

Saat suspensi terjadi, beberapa wilayah seperti Kecamatan Mojoroto berhasil mengalihkan layanan ke SPPG terdekat.

Namun, wilayah dengan unit terbatas seperti Tempurejo sempat mengalami jeda layanan yang cukup lama bagi masyarakat.

​Jika ke depan regulasi baru memicu potensi suspensi lagi, Pemkot Kediri berkomitmen untuk menekan masa jeda layanan seminimal mungkin agar hak pemenuhan gizi masyarakat tidak terganggu.