TUBAN, AJTTV.COM – Seorang wanita asal Tuban rela ditiduri Anggota Intel Polres Tuban.
Sebut saja K yang ternyata sudah bersuami itu bahkan sempat menyerahkan sejumlah uang kepada anggota Polisi tersebut untuk dicarikan surat cerai agar lepas dari suaminya.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, dalam rilis yang digelar Senin (17/7/2023) menjelaskan laki – laki tersebut merupakan Polisi gadungan.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Ayah Kandung Terhadap Anak di Kediri , Sebelum Dibunuh Koban sempat di Setubuhi
Dari data Polisi, Pria inisial AY berusia 45 Tahun berasal dari kabupaten Gresik dan kini telah diamankan Polisi.
Selain mengaku sebagai anggota Polisi ternyata surat cerai yang diberikan kepada K merupakan surat diduga palsu.
“Perkenalan keduanya melalui akun Facebook atas nama Arif firmansyah” terang Kapolres.
Mereka menjalin asmara selama 2 bulan , sebelum semuanya terbongkar.
Pelaku sempat menjanjikan akan menikahi korban sehingga dia berhasil meniduri layaknya suami istri.
“Pelaku mengiming-imingi korban dengan akan di nikahi karena korban masih terikat pernikahan dengan orang lain dan akan melakukan cerai” Ucap Suryono
Polisi gadungan ini lalu pergi meninggalkan korban dengan dalih akan dinas inteligen.
“Setelah pergi nomer hp diblokir sehingga korban curiga” Imbuhnya.
Merasa ada yang tidak beres ,korban lalu mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya. Setelah di periksa oleh petugas akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.
Merasa tertipu , korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
“Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik dan kita lakukan penangkapan ” Pungkas Suryono.
Penulis : yusuf