TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang pria berinisial SRP (26) diamankan Polisi setelah kedapatan mencuri handphone di tempatnya bekerja.
Pria asal Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut mencuri handphone jenis Android di Counter HP di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : PJ Bupati Tulungagung Ikuti Pemantauan Pembangunan Percepatan Pembangunan Pansela
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan Pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 siang Pelapor mendapat informasi dari admin Stok gudang di konter abdul fatah sering kehilangan Handphone.
“Pelapor melihat kejadian itu setelah mengecek CCTV yang ada dicounter, tersangka yang merupakan seles handphone Vivo sedang membawa 1 buah handphone keluar dari dalam Counter dan menuju kamar mandi.” Terang Mujiatno , Santu (6/1).
Melihat kejadian tersebut saksi mencari pelaku yang saat itu tidak bekerja dan melihat SRP sedang berada di jalan raya winong, kecamatan Kedungwaru.
“Pelaku tak bisa mengelak karena hp sedang dia pegang” imbuhnya.
Tersangka sudah diamankan di Polsek Kedungwaru dengan barang bukti satu buah dosk book HP merk OPPO reno 6 warna biru dan satu buah tas cangklong warna Coklat.
“Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp.6.000.000”, tandasnya
Reporter : Anang