Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA KRIMINAL

Diduga Gelapkan Uang, Kasir Toko di Tulungagung Masuk Bui

872
×

Diduga Gelapkan Uang, Kasir Toko di Tulungagung Masuk Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penggelapan uang (FOTO/ harmaji)
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM– Kepolisian sektor Kota Tulungagung menahan perempuan inisial NAS (24). Dia merupakan Kasir toko Weringin Indah.

Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Mujiatno mengatakan, NAS telah menggelapkan uang senilai Rp 9.619.750 dari Toko tersebut.

Example 300x600

Baca Juga : Miskonsepsi Disingkirkan , Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Buat Terobosan

“Terlapor merupakan warga kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung” terang Mujiatno, Kamis (3/8/2023.

Awalnya Polisi menerima laporan dari karyawan bagian admin penjualan PT agung jaya cemerlang atau toko weringin indah .Pada faktur nota penjualan konsumen terjadi selisih uang hasil penjualan.

“Karena faktur nota penjualan merupakan tanggung jawab NAS yang bertugas sebagai kasir di tempat dia bekerja” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polisi lalu mengamankan NAS dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor mengakui perbuatannya dengan alasan uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga : Lima Desa di Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung Dapat Bantuan Air Bersih

Polisi juga mengamankan Barang bukti diantaranya 19 faktur nota hasil penjualan dan Sejumlah uang tunai.

“Tersangka dijerat pasal 374 KUHP pidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Mujiatno.

Reporter : Harmaji

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *