Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA KRIMINAL

Oknum Kepala Desa di Tulungagung Pakai Sabu Dicokok Polisi

1294
×

Oknum Kepala Desa di Tulungagung Pakai Sabu Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Iptiu Endro Purwadi
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Oknum Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung ,Jawa Timur ditangkap Polisi. Pasalnya Dia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria berinisial R, asal Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Example 300x600

Baca Juga : DPRD Tulungagung Dorong Pasar Rakyat di Tulungagung Terapkan e-Retribusi

Meski menjadi tersangka , tampaknya oknum Kades tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kasatreskoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwadi dikonformasi wartawan menjelaskan Alasan tidak ditahannya sang Kepala Desa karena yang bersangkutan hanyalah korban penyalahgunaan narkoba.

Menurut Iptu Endro, Kepala Desa Sukoanyar itu hanyalah pemakai dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Selain itu barang bukti yang ditemukan Polisi sangat kecil, yaitu di bawah 1 gram.

“Yang BB nya di bawah 1 gram, bukan residivis, dan bukan pengedar atau tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika harus dilakukan team assesmen terpadu (TAT) di kantor BNN Kabupaten Tulungagung. Dan berdasarkan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 menyatakan, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” terang Endro saat dihubungi ajttv.com melalui pesan Whatshap , Jumat (14/10/2023).

Baca Juga : Gubernur Jatim Tinjau Operasi Pasar Murah di Tulungagung

Meski demikian, Iptu Endro menegaskan, perkara hukum Kades R akan terus berlanjut sesuai aturan hukum yang ada.

Kini pihaknya menunggu hasil pendalaman dari TAT atas kasus ini. “Perkaranya akan terus berlanjut dan Nanti kita gelarkan perkara di situ , dan akan tahu bagaimana hasilnya, dari kedokteran bagaimana, dari psikologi bagaimana. Hasil dari TAT itulah yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *