TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ) diringkus Polisi.Sementara satu pelaku lainya berhasil melarikan diri.
Laki- laki 31 Tahun inisial BDA asal Sanan Kulon, Blitar tak berkutik saat anggota Polisi datang dan membawanya ke Mapolsek Rejotangan.
Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Tulungagung Panggil Legislator PDI-P Terkait Video Viral Dugaan Pemukulan
Dia bersama temanya AS, mencuri sepeda motor Yamaha NMax, AG 5673 REQ milik JAP warga Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Rabu (5/7/23) dini hari.
Kasihumas Polres Tulungagung IPTU M. Anshori mengatakan kedua pelaku datang ke salah satu warung kopi.
Saat hendak masuk ke warkop , Mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci masih menancap.
Tak berpikir panjang , pelaku langsung menyalakan kontak sepeda motor dan membawa kabur.
“Upaya pelaku membawa kabur diketahui korban sehingga membuatnya panik , motor akhirnya menabrak motor lain yang sedang parkir” terang Anshori , Sabtu (8/7/2023).
Pelaku berhasil diamankan meski sebelumnya sempat menjadi amukan massa. Melihat BDA menjadi samsak hidup , AS segera melarikan diri.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rejotangan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP” jelasnya.
Penulis : Heru susanto