Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Anggota TNI AD Jadi Korban Pengeroyokan di Penjaringan, Polisi Amankan 1 Pelaku

159
×

Anggota TNI AD Jadi Korban Pengeroyokan di Penjaringan, Polisi Amankan 1 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto : waspada.id

AJTTV, Jakarta – Tim gabungan Polsek Metro Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap satu terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI berinisial S (23) tewas. Insiden terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022) kemarin.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, satu anggota kelompok yang diduga menusuk korban dengan senjata tajam tersebut kini sedang diperiksa penyidik kepolisian.

Example 300x600

“Alhamdulillah, tadi malam kami amankan (tangkap) satu pelaku,” ujar Febri kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, kata Febri, pelaku bersama anggota kelompok lain terlibat cekcok dan menganiaya korban saat mencari seseorang di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Seperti dikutip dari Antara, korban S bersama temannya, SM menjadi korban pengeroyokan kelompok tersebut hingga terjadi penusukan.

Akibat peristiwa tersebut, S meninggal dunia, sementara rekannya SM dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Atmajaya, Jakarta.

Terus Kejar Pelaku Lain

Hingga saat ini, polisi masih terus mengejar para pelaku lainnya dari kelompok tersebut.

“Dua orang korban, satu meninggal dunia, satu korban masih dirawat di RS Atmajaya. Informasi seperti itu (korban anggota TNI AD). Ada beberapa saksi sudah kami periksa terkait peristiwa semalam, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ucap Febri.

Febri belum mengungkapkan inisial dan identitas pelaku yang diciduk maupun kelompok tersebut agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sumber : liputan6.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *