Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Hasil Rapid Tes Syarat Lakukan Penerbangan

128
×

Hasil Rapid Tes Syarat Lakukan Penerbangan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

BANGKA, AJTTV.COM – Bandara Depati Amir Pangkalpinang sudah mulai melakukan aktivitas kembali, Rabu (10/6/2020).

Penumpang yang ingin melakukan penerbangan harus memenuhi persyaratan berupa dokumen seperti KTP, hasil rapid test atau uji PCR dan mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Example 300x600

Manager Of Airport Operation & Service Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Erwin Adiyasha menyarankan agar penumpang sebelum ke bandara untuk mengisi data dan dokumen persyaratan terbang di aplikasi e-HAC Indonesia.

“Karena jika sudah isi data dan dokumen di aplikasi e-HAC yang bisa didownload di playstore itu akan lebih memudahkan dan mempercepat pemeriksaan dokumen,” jelas Erwin, Kamis (10/6/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan ketika sudah mengisi data maka penumpang saat tiba di bandara bisa langsung menunjukan hasil verifikasi data pada aplikasi tersebut kepada petuga.

Sehingga proses pemeriksaan lebih cepat, tetapi bila tidak maka pemeriksaan akan dilakukan manual dan memerlukan waktu lebih lama.

“Kami juga berharap para penumpang dapat memahami kelengkapan-kelengakapn dokumen perjalanan yang diperlukan,” sebut Erwin.

Terkait Pemeriksaan Dokumen
Pihak bandara sudah memberikan fasilitas area pemeriksaan dokumen perjalanan berupa Posko Pengendalian dan Percepatan Penanganan.

“Untuk di posko Covid-19 yang kita sediakan ada beberapa meja pemeriksaan untuk validasi surat kesehatan, selanjutnya ada pemeriksaan dokumen perjalanan yang dibantu dari petugas maskapai sendiri,” beber Erwin.

Diakuinya, beberapa meja memang ada semacam pelindung berwarna bening yang membatasi antara penumpang dan petugas yang memeriksa dokumen.

Tetapi memang tidak semua meja ada pelindung tersebut, pihaknya terus mengevaluasi hal ini sesuai prinsip pihak bandara akan memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik dan dibutuhkan.

“Kita memenuhi persyaratan, kita sediakan bilik aman dan kita berusaha menambah bilik aman untuk melindung petugas saat melayani penumpang,” jelas Erwin.

Selanjutnya, pihak bandara juga akan memisah area pemeriksaan antar maskapai sendiri untuk memudahkan para penumpang agar lebih nyaman dan tidak bingung.

Dikutip Dari Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *