Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Heboh !! Surat Sehat Bebas Virus Corona Beredar Di Aplikasi Jual Beli

93
×

Heboh !! Surat Sehat Bebas Virus Corona Beredar Di Aplikasi Jual Beli

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Jakarta,AJTTV.COM – Kepolisian akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online. Kabar mengenai penjualan surat bebas corona ini beredar di grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

“Iya, kami akan lakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Example 300x600

Dalam foto yang beredar tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu. Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.

Seperti dikutip AJTTV.COM dari cnnindonesia , Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Argo mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” ujarnya.

Surat sehat bebas virus corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api.

Sebelumnya, pemerintah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan berbagai moda transportasi dari mulai pesawat, kereta api, hingga kapal di tengah penyebaran virus corona. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

Syarat-syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *