Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Kasus Net89 , Mabes Polri Sita Barang Bukti Senilai 2 Triliun

433
×

Kasus Net89 , Mabes Polri Sita Barang Bukti Senilai 2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA , AJTTV.COM – Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini total barang bukti tersebut kurang lebih 2 Triliun.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan barang bukti tersebut berada di 6 daerah yaitu di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung.

Example 300x600

Baca Juga : Kasus Jual Beli Ginjal , Kapolri Akan Tindak Oknum Polisi Yang Terlibat

“Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan sebesar kurang lebih 2 Triliun yang berada di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung”. Ujar Karopenmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/07/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan saat ini dua orang tersangka utama Net 89 PT. SMI bernama AA dan LSH sudah

berstatus DPO dan sudah menjadi subjek Interpol Red Notice.

“Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka berstatus DPO,” ujarnya

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

Baca Juga : Edan !! Jutaan Pil Koplo Siap Edar Disita Polres Jombang 

Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun Satu dari mereka telah meninggal dunia.

Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

Reporter : dw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *