Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

KPK Periksa Fadel Muhammad Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

434
×

KPK Periksa Fadel Muhammad Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Fadel Muhammad. (MPR RI)
Example 468x60

JAKARTA, AJTTV.COM – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (25/3).

“Yang bersangkutan (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari CNN Indonesia, Senin (25/3).

Example 300x600

Fadel diperiksa hari ini, Senin (25/3/2024), setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pekan lalu, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga : Marak Bullying, Polres Trenggalek Terus Lakukan Sosialisasi ke Pelajar

Fadel Muhammad mengatakan bahwa sebelumnya tak menghadiri pemeriksaan lantaran sedang menjalani ibadah umrah. Pada hari ini, dia mengaku hanya ditanyai enam buah pertanyaan oleh penyidik dalam durasi satu jam pemeriksaan.

Fadel menjelaskan latar belakang pemeriksaannya karena sempat membantu teman-teman dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait pekerjaan pengadaan APD di Kemenkes RI pada tahun 2020.

“Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi, ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tutur Fadel usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : DPRD Tulungagung : Perubahan Judul Ranperda Propemperda Tahun 2024

“Maka, saya ke BPKP, bertanya kepada Kepala BPKP, ternyata Kepala BPKP mengatakan bahwa ‘Ya, itu ada masalah dengan pengadaan karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’. Maka, saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka, saya jelaskan bahwa ‘Ini begini-gini, Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya’. Maka, saya pun tidak membantu mereka lagi,” jelasnya.

Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan bagi Fadel. Pada Selasa (19/3), Fadel tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang umrah.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu memanggil sejumlah saksi seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.

Baca Juga : Dinkes Tulungagung Meeting Stakeholder Penanggulangan HIV

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik.

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Reporter : Dw
Sumber : CNN Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *