JAKARTA, AJTTV.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Baca Juga : Akhir Libur Idul Adha ,Sejumlah Jalanan Jalur Lintas Selatan di Tulungagung Macet
Rencananya pemeriksaan dilakukan besok, 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah.
“Benar diperiksa Senin,” ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.
Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.
Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.
Baca Juga : Pria Ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa di Perumahan Citra Damai Tulungagung
Untuk diketahui, Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara Rp 8.032.084.133.795,51. Dia disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Johnny Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.
“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51,” kata Jaksa.
Jaksa mengatakan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus ini dihasilkan dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.
Sementara itu, Dito Ariotedjo mengaku siap memberikan kesaksian apabila diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Baca Juga : Gempa Bantul Yogyakarta 5 Kecamatan di Trenggalek Terdampak
“Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi, jadi harus siap menghadapi segala tantangan,” kata Dito Ariotedjo usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di Stadion Istora, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Dito mengatakan akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.( Red)