Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Surat Keterangan Bebas Covid – 19 Wajib Bagi Penumpang Kereta Api

105
×

Surat Keterangan Bebas Covid – 19 Wajib Bagi Penumpang Kereta Api

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

AJTTV.COM – Surat keterangan sehat bebas Covid-19 menjadi syarat
Bagi calon penumpang kereta api lokal maupun jarak jauh.Penumpang harus memenuhi syarat dalam protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampaikan Manager Daops 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan Sabtu (11/07).

Example 300x600

Menurutnya , surat sehat bebas Covid-19 bisa berupa hasil rapid atau swab test yang berlaku selama 14 hari. Jika di daerah calon penumpang tidak ada pelayanan rapid atau swab test, maka bisa menggunakan surat keterangan sehat bebas flu dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum terdekat.

“Jika didaerah calon penumpang tidak ada Rapid atau Swab rest maka bisa menggunakan surat keterangan sehat bebas flu dari puskesmas atau rumah sakit umum terdekat ” katanya.

Ixfan juga menyampaikan , Bagi calon penumpang diharapkan memesan tiket melalui aplikasi yang sudah disediakan. Dengan harapan supaya tidak antri di loket stasiun. Secara umum, setiap calon penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, dan menjaga jarak.

Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sejauh ini dalam menuju tahapan new normal, PT KAI mulai meningkatkan volume penumpang sekitar 70% dari yang sebelumnya hanya 50%.

Reporter : Ahmad so
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *