Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Tiga Oknum TNI AL diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Wartawan

1582
×

Tiga Oknum TNI AL diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HALMAHERA SELATAN, AJTTV.COM – Ketua bidang Orientasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD-SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Sukandi Ali, mengaku dianiaya tiga Oknum Petugas Pos Angkatan Laut Pulau Bacan di pelabuhan Panambuang Kecamatan Bacan Selatan.

Sukandi Ali kepada wartawan menjelaskan, dia didatangi dua orang petugas pos angkatan laut Pulau Bacan mengenakan pakaian dinas lengkap datang bersama Babinsa Babang ke rumahnya di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Example 300x600

Baca Juga : Mayat Perempuan Berambut Pirang Ditemukan di Hutan Nganjuk

“Saya diajak ke pos angkatan laut di Desa Pandamboang untuk dimintai klarifikasi berita terkait penahanan dan pemeriksaan dokumen BBM yang diduga milik Ditpolairud Polda Malut. Setibanya di pos saya diajak ke lantai dua dan langsung dipukul tanpa ditanya. Saat kejadian itu Babinsa tidak ada” ujar Sukandi, Senin (1/4/2024).

Ia dipukul dan ditendang dengan sepatu lars serta diinjak dibagian dari kemaluan sampai kepala. Sukandi bahkan mengaku diancam akan dibunuh dengan ditodong senjata pistol yang sudah beberapa kali dikokang.

“Selain itu saya diingatkan tidak melakukan peliputan berita di sepanjang jalur Pantai Labuha sampai Pandamboang dimana tempat BBM ilegal beroperasi,” jelas Sukandi.

Merasa ketakutan akan dibunuh, ia sempat lari turun dari lantai dua menuju jalan. Namun dirinya diberi peringatan satu kali tembakan ke udara sambil diteriaki untuk tidak lari atau ditembak kepala.

Baca Juga : Motor Versus Pikup di Pahlawan Tulungagung, Satu Orang Kritis

“Mendengar peringatan itu saya berhenti berlari dan ditendang oleh seseorang yang tidak saya kenal pada bagian pinggang kiri dan saya terjatuh. Kemudian saya diseret naik ulang ke lantai dua,” ujarnya.

Di lantai dua ia kembali ditarik-tarik dan dipukul serta dikeroyok oleh tiga oknum AL dan kembali dicambuk menggunakan selang plastik.

“Salah satu dari mereka berkata, hari ini saya pasti akan bunuh kamu, setelah itu saya akan membunuh anak istri kamu di rumah ” kata Sukandi menirukan ucapan oknum AL tersebut.

Menerima ancaman pembunuhan tersebut, ia lalu memberikan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan berhenti menjadi wartawan.

“Waktu itu saya bilang jangan bunuh saya, saya mohon karena anak-anak saya masih kecil-kecil dan saya akan buat surat pernyataan. Saya tidak akan mengulangi lagi pemberitaan yang sama, bahkan saya akan mengundurkan diri dari wartwan. Mendengar keluhan saya tersebut, mereka tidak memukul lagi sehingga saya diminta penuhi membuat kedua pernyataan tersebut,” papar Sukandi.

Baca Juga : Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

Setelah itu ia dijemput oleh Danpos Polair Babang ,Andre bersama satu orang temannya lalu dibawa pulang ke Desa Babang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD-SWI) Halsel, Ade Manaf angkat suara terkait kejadian ini.

Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh petugas Angkatan Laut pos pulau Bacan, telah melanggar UU Pers dan telah melanggar perikemanusiaan serta diduga ada rencana pembunuhan dengan cara mengambil paksa dari rumah.

“Atas nama lembaga dan Organisasi Pers nasional, pihaknya akan melibatkan DPP SWI mengutuk keras penganiayaan terhadap salah satu anggotanya,” tegas Ade.

“Kami berjanji akan terus mengawal proses kasus ini, baik itu dalam internal angkatan laut sampai pada sidang pengadilan militer nanti dengan melibatkan Organisasi Pers nasional lainnya seperti PWI, AJI, SWO, FPII dan lainnya,” tambah Ade.

Baca Juga : Kecelakaan Laut Selatan Trenggalek, Satu Orang Tewas dan Satu Hilang

Sementara itu, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi DPD- SWI Halsel, Rudin Ibrahim mengatakan, DPD-SWI Halsel akan terus mendampingi dan mengawal korban Sukandi Ali.

“Sukandi Ali merupakan Ketua bidang OKK DPD-SWI Halsel. Kami akan mengawal proses hukum dengan melibatkan LBH yang bekerjasama dengan DPD-SWI Halsel,” tandas Rudin. (Ong/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *