Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Usai Mendaftar Di KPU , Bupati Sekaligus Calon Bupati Meninggal Dunia

95
×

Usai Mendaftar Di KPU , Bupati Sekaligus Calon Bupati Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

AJTTV COM – Usai melakukan orasi dihadapan pendukungnya Bupati Maluku Utara Muhammad Din Ma’bud meninggal dunia.

Dikutip dari harian halmahera.com Sang bupati, Muhammad Din Ma’bud siang tadi dipanggil menghadap sang khalik. Orang nomor satu di Haltim yang juga bakal calon (balon) Bupati itu, meninggal dunia usai mendaftarkan diri bersama balon wakilnya, Anjas Taher di kantor KPU Haltim.

Example 300x600

Informasi yang diperoleh, usai dari Kantor KPU, Muh’din-Anjas yang dikawal pendukungnya sempat menyampaikan orasi politik dan deklarasi. Namun, saat orasi berjalan sekitar 30 menit, sang petahana ini mendadak jatuh pingsan diatas podium.

Dia pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Maba. Sayangnya, saat di RSUD, nyawa sang politisi ini tak bisa tertolong lagi. “Meninggalnya saat tiba di RSUD,” kata salah sumber Harian Halmahera.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD maupun Pemkab Haltim terkait penyebab meninggalnya Muhdin. Kabar meninggalnya Muh’din ini juga ramai menghiasi lini masa sosial media (sosmed) facebook. Ucapan bela sungkawa pun datang dari warganet.

Sebagaimana diketahui, Muhdin sebelumnya adalah wakil bupati (Wabup) Haltim yang terpilih pada Pilkada 2015 bersama Rudy Erawan. Dia lalu dilantik sebagai Bupati menggantikan Rudy yang diberhentikan atas kasus korupsi.

Di Pilkada 2020, Muh’din kembali maju dan berpasangan dengan politisi Golkar, Anjas Taher. Keduanya diusung koalisi Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *