Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Besuk Mulai Masuk Sekolah , Dibolehkan Tidak Memakai Seragam

89
×

Besuk Mulai Masuk Sekolah , Dibolehkan Tidak Memakai Seragam

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur terhitung mulai besok Kamis (9/9/2021).

Example 300x600

Untuk memastikan itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo bersama Forkopimda memeriksa kesiapan SD dan SMP jelang PTM.

Pemeriksaan meliputi sarana dan prasarana protokol kesehatan mulai dari bagian depan sekolah hingga ruang kelas.

Sekolah yang dikunjungi antara lain SDN 1 Kampungdalem, SMPN 1 Tulungagung, MTSN 1 Tulungagung, SMPN 1 Boyolangu dan SMPN 2 Campurdarat.

Menurut Maryoto Sesuai pedoman, pertama memastikan satuan pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Covid-19 dengan membersihkan sarana dan prasarana sacara rutin minimal dua kali disaat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar selesai.

Satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, hand sanitizer, pembasmi kuman, sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan westafel disetiap kelas.

“Peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali murid,” ujarnya Rabu (9/9/2021).

Kepada satuan pendidikan juga diminta untuk mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumuman.

Pendidik maupun tenaga didik wajib menggunakan masker. PTM terbatas yang digelar wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Maryoto berpesan bagi siswa tidak diwajibkan untuk memakai seragam sekolah dan pembelajaran diberikan selama dua jam.

“Yang terpenting mau masuk sekolah dulu dan tidak diwajibkan memakai seragam sekolah” Imbuh Maryoto.

Dan bagi peserta didik yang tidak mengikuti PTM kata Maryoto maka satuan pendidikan tetap wajib memberikan pembelajaran melalui pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Reporter : Miko

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *