Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

51 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan

85
×

51 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – 51 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan dari Pemerintah KabupetenTulungagung melalui DAK Tahun 2020.

Bantuan dengan besaran 17.500.000 rupiah dengan rincian 15 juta untuk pembelian bahan dan sisanya untuk upah tukang.

Example 300x600

Anang Pratistianto Kadis Perumahan Dan Kawasan PemukimanTulungagung kepada wartawan Jumat (01/05/2020) menjelaskan , bantuan akan diberikan secara bertahap kepada 404 rumah . Bantuan berasal dari DAK Kabupaten Tulungagung untuk 197 Unit rumah serta dari DAK berjumlah 207 Unit.

Program diberikan untuk meningkatkan kebutuhan papan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga pemerintah meluncurkan program sebagai stimulan perumahan swadaya.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati di pendopo kongas Arum kusumaning bongso kabupaten Tulungagung.

” Tujuan dari pemberian bantuan ini agar masyarakat mampu meningkatkan kualitas rumah sehingga mereka bisa memiliki rumah yang layak , sehat dan aman.” Jelas Anang.

Menurut Anang , Program ini sudah berjalan sejak tahun 2011 dan mampu melaksananan pembangunan rumah layak huni sebanyak 10.433 unit.

51 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan

Akibat dampak covid -19 menurut Mantan camat Kedungwaru ini, bantuan diberikan bertahap dan saat ini masih berjalan tahap pertama kepada 15 penerima bantuan (PB ) dari Desa Bangoan 15 PB ,
Desa Kedungwaru sebanyak 15 PB asal Kecamatan Kedungwaru serta Desa Samir Kecamatan Ngunut sebanyak 21 PB.

Seperti diketahui Pada Tahun 2020 yang memperoleh bantuan adalah desa yang tersebar di kecamatan Kedungwaru, Ngunut, Kauman dan Boyolangu. Peran serta TP PKK dalam pelaksanaan program ini cukup membantu agar penyampaian program tepat sasaran.

Sementara Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan tujuan dari pemberian bantuan adalah untuk meningkatkan kualitas hunian sehingga melahirkan generasi yang sejahtera serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bupati berharap dengan program ini kedepannya di Tulungagung tidak adalagi rumah warga dengan kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah bagi kesejahteraan warganya.
” Program ini diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hunian sehingga melahirkan generasi yang sejahtera ” Papar Maryoto.

Reporter : Yatno
Editor.     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *