Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

860 Butir Pil Dobel L Diamankan Polisi Dari Salah Satu Rumah Kos

83
×

860 Butir Pil Dobel L Diamankan Polisi Dari Salah Satu Rumah Kos

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung – Petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menangkap Siswanto ( 26 ) warga Dsn. Krajan Rt.19 Rw. 03, Desa Prambon, Kecamatan Tugu Trenggalek Selasa (8/9/2020) malam.

Siswanto ditangkap disalah satu Rumah Kos yang bertempat di Kelurahan Kampungdalem gang I Kecamatan Tulungagung karena terbukti menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Example 300x600

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto mengungkapkan, sebelum menangkap pelaku, petugas melakukan penyelidikan akan peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polsek Kedungwaru Hingga petugas mendapati pelaku berada di salah satu rumah kos di Kecamatan Tulungagung.

“Saat ditangkap, pelaku saat itu sedang santai di tempat kosnya,” jelasnya, Rabu (9/9/2020 ) pagi.

AKP Siswanto mengatakan, saat diringkus petugas pelaku tidak berkutik, dan saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan beberapa paket pil dobel L yang diduga akan diedarkan.

”Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 10 bungkus pil dobel L dengan total 860 (delapan ratus enam puluh) butir pil dobel L. Anggota juga menyita 3 (tiga) kantong plastik berisi plastik klip
Serta 1(satu) buah tas plastik warna hitam ,” tandasnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai Rp.350.000, dan 1 (satu) buah hp merk Redmi type 5A warna hitam milik pelaku yang digunakan sebagai alat transaksi, juga berhasil diamankan.

“Pelaku kita kenai Pasal 197 sub Psl 198 Yo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009” pungkasnya.

Reporter : Didin
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *