Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

9 Orang Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Kawasan Karangrejo Tulungagung

79
×

9 Orang Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Kawasan Karangrejo Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tulungagung terus menggelar operasi yustisi di sejumlah titik, seperti yang dilakukan pada Rabu (01/09) kemarin di depan kantor Kecamatan Karangrejo Tulungagung.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut petugas gabungan masih saja menemukan warga Tulungagung yang tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes) di masa penerapan perpanjangan PPKM ini.

Mereka diketahui tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, bahkan saat melintas di depan petugas gabungan yang sedang menjalankan tugas.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny sasongko mengatakan ada 9 orang kedapatan melanggar Prokes.

“Ada 9 pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut 7 (tujuh) orang pelanggar diberikan sangsi dengan membayar denda dengan sidang ditempat sementara 2 (dua) orang pelanggar dikenakan sanksi sosial.

“7 orang bayar denda untuk yang 2 orang lainya dikenakan sangsi sosial ,” jelas Nenny

Nenny mengungkapkan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Selain itu masyarakat diharapkan selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan gerakan 5M diantaranya penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *