Foto Ilustrasi |
AJTTV.com – Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Polisi menduga, yang bersangkutan tewas dianiaya sang suami yang terbakar cemburu.
Korban yakni Djasmi (46) asal Desa Senepo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Di Surabaya, ia tinggal di Jalan Wisma Tirto Agung Asri Kavling 4, Kelurahan Gununganyar.
Rumah korban awalnya dalam kondisi terkunci. Setelah dibuka, sang anak bernama Septia Pratama menemukan Djasmi sudah bersimbah darah sekitar pukul 12.00 WIB. Sang anak kemudian melapor ke satpam dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSU dr Soetomo, dengan menggunakan mobil jenazah milik Dinas Sosial Pemkot Surabaya. Septia mengatakan, saat dirinya berada di tempat kerja, Djasmi sempat menelepon. Sang ibu meminta Septia pulang ke rumah sekitar pukul 10.40 WIB.
“Waktu telepon bilang dipukuli. Cuman ini (rumah) dikunci dari luar,” kata Septia kepada wartawan di lokasi, Jumat (15/10/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, Djasmi menjadi korban penganiayaan. “Setelah kita melakukan olah TKP, kebetulan di sini kita juga bertemu putra dari korban Ibu Djasmi. Diduga ada penganiayaan sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal,” kata Mirzal.
“Ditemukan luka di bagian kening kiri. Kemudian di bagian kepala belakang sampai kulitnya terkelupas. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal di pangkuan putranya,” ungkap Mirzal.
Polisi menduga, yang bersangkutan tewas dianiaya sang suami yang terbakar cemburu. “Jadi dari informasi yang kami dapat, korban ini suka membuat konten di media sosial. Sehingga memancing netizen untuk komen di media sosial (milik korban). Sehingga suami ini ada kecemburuan, karena konten media sosial yang dibuat. Sehingga mereka cek-cok dan terjadi (penganiayaan),” kata Mirzal kepada wartawan di lokasi, Jumat (15/10/2021).
Hal yang sama disampaikan Septia. Ia menduga ayah tirinya cemburu lantaran korban aktif di TikTok.
“Cemburu memakai konten video TikTok,” kata Septia.
Septia menambahkan, sebelumnya korban tidak pernah dipukul oleh ayah tirinya. Baru kali ini terjadi pemukulan terhadap sang ibu. Polisi sudah mengerahkan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk mengejar pelaku. Polisi sudah mengerahkan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk mengejar pelaku.
“Hampir 10 tahun (pernikahan korban dan terduga pelaku),” ungkap Septia.
Sumber : detik.com