Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Aktifitas Warga Di massa Pandemi Dapat Kelonggraan.

74
×

Aktifitas Warga Di massa Pandemi Dapat Kelonggraan.

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung -Instruksi Bupati Tulungagung Nomer 01 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan malam dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 dinyatakan dicabut.

Dengan demikian Aktivitas ekonomi, sosial dan kemasyarakatan mulai diberikan kelonggaran mulai 13 Agustus 2020. Regulasi terkait hal itu dituangkan dalam Instruks Bupati Tulungagung Nomor 02 tahun 2020 Tentang pembatasan kegiatan malam dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

Regulasi khusus yang dikeluarkan tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Termasuk penerapan jam malam dalam kaitannya dengan aktivitas pedagang makanan atau kuliner malam.

Dikatakan Jubir Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid -19 dr Kasil Rockmad terkait jam malam juga ada relaksasi atau pelonggaran. Seperti sebelumnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB, dengan kebijakan relaksasi ini bisa buka sampai dengan pukul 23.00 WIB.

“Namun dengan ketentuan tidak melakukan aktifitas berkumpul atau berkerumun yang berpotensi mengundang massa ” terang Kasil.

Meski demikian masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar rumah diatas pukul 23.00 wib hingga pukul 04.00 wib dapat dikenai sangsi berupa teguran lisan , teguran tertulis dan kerja sosial yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas pengamanan dan penegakan hukum gugus tugas percepatan penanganan covid -19 baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Ketentuan pembatasan kegiatan malam diatas pukul 23.00 wib hingga 04.00 wib dkecualikan terhadap masyarakat yang mempunyai keperluan yang sifatnya mendesak atau penting seperti pedagang dipasar, pekerja kesehatan , apotik ,petugas pengamanan , karyawan Hypermarket ,departement store, supermarket /mall ,swalayan dan minimarket.

Kasil juga mengingatkan , masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker , membersihkan tangan secara teratur , social Distancing dan phisycal Distancing , meningkatkan daya tahan tubuh . ( Sant )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *