Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Anak Korban Pembunuhan Di Campurdarat Tuntut Pelaku Dihukum Mati

146
×

Anak Korban Pembunuhan Di Campurdarat Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dedi mawarpranata (29) anak ke dua dari Pasangan Suami Istri Ari Wibowo dan Suprihatin ,Korban Pembunuhan di Dusun Ngingas Desa / Kecamatan Campurdarat menuntut Pelaku dihukum Mati.

Pernyataan itu disampaikan Dedi dihadapan wartawan  saat melihat secara langsung Rekonstruksi yang dilakukan Polres Tulungagung Senin (9/12/2019) hari ini.

Example 300x600

Menurutnya , kedua pelaku Deni Yonatan Fernando dan Mohamad Rizal Saputra adalah sahabatnya .Keduanya sering bertemu dan tidak menyangka  tega membunuh kedua orang tuanya.

Kekecewaan Dedi memuncak , saat keluarga kedua pelaku belum pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.

Dedi Mawarpranata Anak Kedua Korban Pembunuhan

” Sampai sekarangpun keluarga pelaku ini belum pernah datang untuk minta maaf , keterlaluan kan ,” terang Dedi.

Dedi juga beralasan , jika pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya.Menurutnya , saat rekonstruksi ternyata ada fakta baru Kedua pelaku sudah membawa senjata angin .

” Saya minta pelaku dihukum seberat – beratnya dan jika perlu dihukum mati ” pintanya.

Adegan Rekonstruksi Pembunuhan

Sementara itu Haryono salah satu Tetangga pelaku mengatakan jika keduanya dikenal baik di lingkungan.

” Keduanya baik selama ini, tidak pernah neko- neko , anaknya juga pendiam.Makanya saya kaget saja ,” terang Haryono.

Saat Ini Polisi masih  melakukan Rekonstruksi di Rumah Korban Pembunuhan Yang terjadi setahun lalu.Warga terus berdatangan hingga arus lintas tersendat.

Reporter.  : Ahmad Soim
Editor        : C_ sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *