Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Anggaran BTT Sebesar 502 Milyard , Pandemi Covid -19 Diprediksi Hingga September 2020

96
×

Anggaran BTT Sebesar 502 Milyard , Pandemi Covid -19 Diprediksi Hingga September 2020

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mempersiapkan biaya tak terduga (BTT) sebesar 502 Milyard . Anggaran tersebut diambilkan dari APBD Tulungagung sebesar 50 persen .Dari Nilai 502 Milyard Tersebut , Rp 158 miliar telah disiapkan.

“Kita telah menyediakan anggaran kurang lebih Rp 158 miliar untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 ini. Sudah mencairkan sebesar Rp 32 miliar,” ujar Sekda Tulungagung Sukaji Senin (22/06/2020).

Example 300x600

Sukaji menambahkan, dana 32 milyard dicairkan untuk pembiayaan kesehatan dan jaring pengaman sosial .

Untuk bantuan sosial Sukaji mengatakan belum dicairkan karena menunggu selesainya verifikasi .

” Untuk bantuan sosial belum dicairkan karena menunggu proses verifikasi dan diperkirakan Minggu ini selesai ” terang Sukaji.

Sementara itu Jumlah KK yang menjadi tanggungan Pemkab Tulungagung sebanyak 46 ribu dan akan dicairkan Minggu depan bersamaan dengan bansos propinsi .

Ditanya untuk tambahan belanja Sarana prasana kesehatan , Sekda Mengatakan telah ada pengajuan kembali yang akan dicairkan pada Minggu depan.

” Diperkirakan Minggu depan ada penyerapan anggaran lebih besar ,” katanya.

Disinggung jumlah anggaran selama penanganan covid -19 , Sukaji memperkirakan pandemi akan mereda pada bulan September 2020 .Sehingga jumlah anggaran belum bisa diprediksi berapa yang akan dibutuhkan .

Penyerapan lebih besar diperkirakan Terkait program social safety net atau jaring pengaman sosial, pemerintah Kabupaten Tulungagung kini tengah mengonsolidasikan dengan program di Kementerian Sosial maupun kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data di Dinas Sosial, terdapat sekitar 46.000 keluarga penerima manfaat (PKM) di Tulungagung.

“Kita sedang mencari subtitusi untuk menutupi kekurangan ini. Maka kita sedang mempelajari payung hukum karena skemanya ada dana APBN, APBD. Apakah ini dimungkinkan dalam peraturan perundangan-undangan, karena pemerintah tentu harus melakukannya sesuai koridor hukum dan tidak boleh serampangan,” lanjut Sukaji.

Untuk memberi pemahaman kepada publik ,Sukaji menjelaskan bahwa penanganan covid -19 dibagi menjadi tiga macam yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *